
Bandar Lampung — Rabu, 10 Desember 2025.
Puluhan warga Gunung Batu menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Mereka menuntut kejelasan status tanah yang selama ini mereka tempati dan meminta pemerintah hadir untuk memberikan solusi yang adil. Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tulisan protes serta berorasi secara bergantian menuntut kepastian hukum atas hak tanah mereka.
Menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan, permasalahan bermula dari adanya klaim hak milik atas tanah oleh seseorang bernama Isran Mustopo. Klaim tersebut dinilai janggal oleh warga, terlebih karena Mustopo disebut memberikan kompensasi sebesar Rp 2.500.000 kepada sejumlah warga untuk menandatangani surat penggunaan tanah. Namun, kompensasi itu justru menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan mengenai status legal tanah yang selama ini dihuni masyarakat Gunung Batu.
Warga menegaskan bahwa mereka yang telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut siap mengurus semua keperluan administrasi dan dokumen resmi untuk membuktikan hak mereka. Namun, menurut warga, pihak Mustopo tidak mampu menunjukkan dokumen kuat yang dapat menyatakan kepemilikan sah atas tanah tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tanah ini punya orang, tunjukkan bukti surat kepemilikan yang sah. Selama ini kami tidak melihat adanya dokumen kuat dari pihak Mustopo,” ujar Mang Darwin, salah satu warga Gunung Batu yang ikut menyampaikan aspirasi.
Ia juga menyayangkan minimnya respons pemerintah kota terhadap situasi yang semakin memanas di lapangan. Mang Darwin menyampaikan bahwa warga Gunung Batu sangat berharap kepedulian dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengingat masyarakat setempat ikut berperan mendukung dan mensukseskan kepemimpinan beliau pada periode sebelumnya.
“Kami ingin tahu, di mana kepedulian Ibu Wali Kota? Kami warga Gunung Batu dulu ikut mendukung dan mensukseskan beliau. Sekarang kami memohon agar pemerintah turun tangan dan membantu rakyat kecil yang sedang berjuang mempertahankan tempat tinggalnya,” lanjut Mang Darwin dalam orasinya.
Para demonstran berharap pemerintah kota dapat menengahi permasalahan ini melalui proses mediasi yang jelas, transparan, dan berpihak pada fakta hukum. Mereka juga meminta agar Pemkot menunda seluruh aktivitas pengelolaan atau pemanfaatan lokasi hingga status tanah benar-benar dipastikan.
Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka dan siap kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari Pemkot Bandar Lampung