
Bandar Lampung – Seorang pelajar Smk PGRI 2 kota bangdar lampung berinisial Dimas Eko Saputra (24), warga Kedamaian, Kota Bandar Lampung, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pada 4 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa dini hari, 4 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di wilayah Jalan Hi. Sohari, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Saat kejadian, korban mengaku sedang berada di sekitar lokasi sebelum tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
Menurut penuturan korban, insiden bermula ketika ia melintas di kawasan tersebut. Tanpa diduga, beberapa orang menghampirinya dan terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Korban mengaku dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga terjatuh. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan merasa kesakitan di beberapa bagian tubuhnya.
Dalam kondisi terluka, korban kemudian berupaya menyelamatkan diri dan mendapatkan pertolongan. Ia selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap para terduga pelaku serta motif di balik kejadian itu.
Kasus ini diduga melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan. Aparat kepolisian menyatakan akan mendalami keterangan korban, mencari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengumpulkan bukti pendukung guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan jalanan yang terjadi pada waktu dini hari. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Selain itu, warga juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menyaksikan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan guna memastikan identitas serta keberadaan para pelaku. Korban berharap para pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.