

Pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, suasana di Sekretariat Partai Buruh Kota Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Tipai No. 62, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, tampak lebih ramai dari biasanya. Hari itu menjadi momen penting dengan dilaksanakannya kunjungan silaturahmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung ke jajaran pengurus Partai Buruh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi KPU Kota Bandar Lampung dalam rangka mempererat komunikasi serta memperkuat koordinasi dengan seluruh partai politik menjelang tahapan pemilu yang akan datang.
Ketua Partai Buruh Kota Bandar Lampung, Bapak Rudi Hasan, beserta jajaran pengurus menyambut langsung kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu dengan penuh kehangatan dan semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Bapak Arie Oktara, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih intensif dan terbuka antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Ia menegaskan bahwa KPU mulai bergerak melakukan kunjungan silaturahmi ke setiap partai sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh proses administrasi, pelaporan, dan tahapan pemilu dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bapak Robiul selaku Divisi Teknis KPU Kota Bandar Lampung juga turut menyampaikan apresiasi kepada Partai Buruh. Ia menegaskan bahwa selama ini Partai Buruh dikenal sangat cepat dan sigap dalam menyampaikan berbagai urusan administrasi kepartaian kepada KPU Kota Bandar Lampung. Ketepatan waktu dalam pelaporan serta kelengkapan dokumen menjadi indikator penting dalam mendukung kelancaran tahapan pemilu. Menurutnya, sikap responsif tersebut patut menjadi contoh bagi partai politik lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mengingatkan bahwa setiap partai politik wajib melaporkan kegiatan dan administrasi kepartaian secara berkala setiap enam bulan sekali. Hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan seluruh partai tetap memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.
Sementara itu, dari pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung, Bapak Apriliwanda menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tahapan pemilu akan semakin diperkuat. Ia menjelaskan bahwa proses konsolidasi tahapan pemilu direncanakan akan mulai dilakukan pada tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh partai politik diharapkan dapat mempersiapkan diri sejak dini, baik dalam aspek administrasi, kaderisasi, maupun kesiapan menghadapi regulasi yang akan diberlakukan.
Sekretaris DPD Partai Buruh, Bapak Dede Ruslan, dalam pernyataannya menegaskan harapan besar agar dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang tidak lagi terjadi berbagai kejanggalan seperti yang dirasakan pada Pemilu 2024 lalu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan partai politik untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, transparan, serta bebas dari kecurangan. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan, saran, dan harapan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi di Kota Bandar Lampung.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan menjadi simbol penting bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan partai politik merupakan fondasi utama dalam menyukseskan pemilu yang berkualitas di masa mendatang. Dengan sinergi yang terus dibangun sejak dini, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik, lebih tertib, dan semakin dipercaya oleh masyarakat