Bandar Lampung — 7 Des 2025 Praktik parkir liar kembali mencoreng kenyamanan para pengunjung dan rombongan wisata religi yang datang ke kawasan ikon Masjid Raya Al Bakrie, Bandar Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan serta kesaksian para sopir pengantar tamu religi yang merasa dirugikan oleh pungutan tidak resmi.
Salah satu sopir rombongan, Kang Dodo, warga Jawa yang membawa puluhan peserta wisata religi, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan sejumlah oknum parkir liar yang diduga beroperasi tanpa koordinasi resmi dari pihak pengelola maupun pemerintah kota.
Dalam keterangannya, Kang Dodo menuturkan bahwa dirinya sempat terlibat adu mulut dengan beberapa petugas parkir tidak resmi tersebut. Mereka meminta biaya parkir sebesar Rp 300.000 tanpa memberikan nota, karcis, atau bukti pembayaran resmi apa pun.
“Saya sudah jelaskan bahwa rombongan kami ini wisata religi, bukan rombongan komersial besar. Tapi mereka tetap memaksa meminta tiga ratus ribu, tanpa ada bukti apa pun. Akhirnya saya terpaksa bayar daripada timbul keributan lebih besar,” ujar Kang Dodo dengan nada kecewa.
Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa sopir rombongan lain yang ditemui di lokasi juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka berharap pemerintah kota bisa turun tangan secara serius, mengingat kejadian ini berpotensi merusak citra wisata religi Lampung yang selama ini menjadi tujuan banyak pengunjung dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa dan Sumatra.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penindakan dari pimpinan perparkiran dan dinas terkait, baik tingkat kota maupun provinsi. Publik mempertanyakan apakah praktik parkir liar ini murni aksi oknum atau justru terjadi karena kurangnya koordinasi dan pembinaan dari pihak berwenang.
“Ini kawasan ikon kota. Mestinya tertib, teratur, dan pengelolaannya jelas. Kalau seperti ini terus, tamu luar daerah bisa kapok datang. Pemerintah harus bertindak tegas, bukan diam saja,” keluh salah satu sopir lainnya.
Pertanyaan juga mulai mengarah pada peran Wali Kota Bandar Lampung serta jajaran Dinas Perhubungan, yang dinilai kurang memperhatikan masalah ‘kecil’ namun berdampak besar terhadap kenyamanan publik serta citra daerah. Praktik semacam ini dianggap dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap pengelolaan fasilitas publik, termasuk objek wisata religi.
Masyarakat dan para sopir berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata, mulai dari penertiban petugas parkir liar, penegakan aturan perparkiran resmi, hingga evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan Masjid Raya Al Bakrie.
“Kami hanya ingin ketertiban, keadilan, dan rasa aman. Kalau ada tarif resmi, kami ikuti. Tapi jangan ada pungutan liar lagi. Ini merugikan banyak pihak,” tutup Kang Dodo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah kota maupun otoritas perhubungan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian Sabtu malam tersebut. Namun masyarakat berharap langkah cepat segera diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang dan mengganggu kenyamanan para pengunjung masjid dan wisatawan religi.