
Bandar Lampung 8 Des 2025— Penelusuran wartawan Pena Digital di kawasan Masjid Al Bakrie kembali menemukan persoalan yang selama ini dikeluhkan para jamaah serta rombongan tamu religi dari berbagai daerah. Berdasarkan keterangan pihak keamanan masjid dan petugas di area rest area, praktik pungutan liar (pungli) pada badan jalan di luar area parkir resmi masjid masih terjadi.
Oknum tertentu diketahui memungut biaya parkir dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, bahkan hingga Rp300 ribu, terutama kepada bus pariwisata yang membawa rombongan tamu religi dari luar daerah. Kondisi ini dinilai meresahkan dan berpotensi mencoreng citra Masjid Raya Al Bakrie sebagai salah satu ikon religi di Lampung.
Pengurus Masjid Al Bakrie, Bapak Yuhariyatmono selaku Kepala Bidang Riayah, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya pungutan tersebut. Beliau menegaskan bahwa seluruh fasilitas masjid, termasuk area parkir resmi, disediakan bagi jamaah tanpa pungutan liar apa pun. Namun, di luar pagar masjid masih terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan kedatangan wisatawan religi untuk melakukan penarikan tarif tidak resmi.
“Kami sangat menyayangkan adanya praktik seperti ini. Jamaah dan tamu religi datang untuk beribadah, bukan untuk menghadapi pungutan yang tidak semestinya. Hal ini tentu memengaruhi kenyamanan dan nama baik masjid,” ujar beliau.
Pengurus Masjid Al Bakrie berharap agar berbagai pihak dapat lebih memperhatikan situasi ini, sehingga kenyamanan jamaah dan citra kawasan masjid tetap terjaga. Kehadiran masjid sebagai tempat ibadah semestinya menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi seluruh pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, praktik pungli parkir di sekitar kawasan Masjid Al Bakrie masih ditemukan, dan masyarakat menantikan penataan lingkungan sekitar masjid agar lebih tertib serta mendukung suasana ibadah yang nyaman.