
Bandar Lampung – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tanjung Karang Barat melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (19/2/2026), di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, bersama para personel yang terdiri dari Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi tawuran anak-anak atau perang sarung, permainan petasan dan kembang api, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang kerap meningkat pada momen Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya remaja usai melaksanakan salat Subuh. Kapolsek memberikan imbauan secara humanis kepada anak-anak dan remaja yang masih nongkrong agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perang sarung yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Petugas juga mengingatkan agar tidak bermain petasan atau kembang api secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan cedera, kebakaran, serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Para remaja diajak untuk memanfaatkan momentum Ramadhan dengan kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur’an, mengikuti aktivitas keagamaan di lingkungan masing-masing, serta kegiatan lain yang bermanfaat untuk membentuk karakter dan akhlak yang baik.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono, Aiptu Mardiyanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Gotong Royong, Aipda Okus Wijaya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelita, Bripka Rozali selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelapa Tiga Permai, serta Bripka Ramdhan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Enggal.
Selain melaksanakan patroli KRYD, jajaran Polsek Tanjung Karang Barat juga menunjukkan kepedulian sosial dengan mendampingi seorang anak berinisial ARSAKHA FAEYZA HIDAYAT (10), yang akrab disapa AKA, untuk menyampaikan keinginannya bersekolah.
Anak yang lahir di Bandar Lampung pada 21 Maret 2016 tersebut merupakan putra dari Ririn Saprina dan berdomisili di Jalan Raden Fatah Gang Bukit 2 No. 31, Lingkungan II RT 03, Kelurahan Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Dengan pendampingan pihak kepolisian, anak tersebut menyampaikan harapannya untuk dapat bersekolah kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Langkah pendampingan ini menjadi wujud nyata kepedulian aparat kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung hak pendidikan anak sebagai bagian dari masa depan generasi penerus bangsa.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD serta aksi sosial tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Barat tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan nyaman.